Jantho | AcehJurnal.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Besar akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Aceh Besar, Silahuddin. Ia akan dimintai keterangan terkait program vaksinasi terhadap guru dan pegawai di jajaran Dinas Pendidikan Aceh Besar.
Kapolres Aceh Besar, Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan melalui Kasatreskrim Iptu Zaska Julian Taruna Wijaya ketika dikonfirmasi AcehJurnal.com membenarkan kabar tersebut.
“Iya benar. Hari ini kita mintai keterangan kepada beliau,” kata Iptu Zaska Julian Taruna Wijaya kepada AcehJurnal.com, Senin (12/7/2021).
Pemanggilan itu berdasarkan surat nomor : B/117/VII/2021/Reskrim tertanggal 8 Juli 2021 perihal Permintaan Keterangan Klarifikasi dan Data tertanggal 08 Juli 2021.
Pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka meminta klarifikasi dan keterangannya sehubungan dengan Vaksinisasi di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh Besar. Iptu Zesca Julian menjelaskan, pemanggilan Kadis Pendidikan Aceh Besar tersebut terkait transparansi dan data vaksinasi.
“Kita minta keterangan terkait data vaksinasi yang sudah dilaksanakan oleh pihak Dinas Pendidikan Aceh Besar,” tambahnya.






