Catut Nama Kapolsek MatangKuli, OTK Minta Uang Rp 50 Juta

- Advertisement -
- Advertisement -

Lhoksukon | AcehJurnal.com – Seorang pria tak dikenal mencatut nama Kapolsek Matangkuli, Iptu Asriadi dengan meminta uang Rp 50 Juta. Uang tersebut diakui pelaku dengan dalih untuk membebaskan oknum Keuchik yang ditangkap polisi karena kasus sabu.

Perlu diketahui, seorang oknum Keuchik berinisial Hel (31) ditangkap polisi lantaran sedang pesata sabu bersama rekannya di sebuah gubuk. Hel yang tercatat sebagai keuchiek aktif Gampong Geulumpang VII Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara pada Kamis (11/2) sore.

Pesta Sabu, Oknum Keuchik di Aceh Utara Dibekuk Polisi

Menanggapi isu tersebut, Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Matangkuli, Iptu Asriadi mengatakan, namanya sengaja dicatut oleh orang tak dikenal (otk) untuk melancarkan aksi penipuan.

“Ini tidak benar. Ini aksi penipuan. Beruntung korban sudah datang melapor. Setelah kami cek nomor teleponnya, posisi pelaku ternyata ada di Sulawesi Selatan,” kata Kapolsek Matangkuli, Iptu Asriadi pada Senin (15/2).

Kejadian itu berawal ketika orang tak dikenal itu menghubungi ayah Hel.Saat menghubungi korbannya, pelaku mengaku dapat mengurus anaknya bebas dari penjara. Pelaku meminta uang sebesar Rp 50 Juta dengan dalih sebagai pelicin untuk memudahkan segala proses administrasi.

“Namun si ayah korban tidak langsung percaya. Ia langsung menghubungi Polsek Matangkuli guna memastikan permintaan itu,” tambahnya.

Iptu Asriadi mengimbau masyarakat agar jangan sekali-kali percaya dengan aksi penipuan semacam itu. Apabila mendapatkan telepon dari orang yang mengaku polisi, agar segera melaporkannya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudah percaya begitu saja. Apabila ada orang yang mengaku bisa membeaskan pelaku tindak pidana dengan imbalan uang, apalagi jumlahnya puluhan juta,” pungkasnya. []

Laporan : Asnawi Umar

- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_imgspot_img

HEADLINES

BERITA TERKAIT