HomeHukumPesta Sabu, Oknum Keuchik di Aceh Utara Dibekuk Polisi

Pesta Sabu, Oknum Keuchik di Aceh Utara Dibekuk Polisi

Lhoksukon | AcehJurnal.com – Seorang kepala desa seharusnya menjadi suri tauladan bagi warganya. Namun aturan ini tidak berlaku bagi Hel (31), oknum Keuchik Gampong Geulumpanh VII Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara.

Keuchik aktif ini harus berurusan dengan Polres Aceh Utara lantaran asyik berpesta sabu bersama warganya pada Kamis (11/2) sore. Barang haram tersebut dikonsumsi Hel bersama dua temannya, yakni Is (46) dan Mar (38) di sebuah gubuk yang berada di tenga kebun kosong.

Mirisnya lagi, tersangka Is juga tercatat sebagai mantan Keuchik di kampung yang sama dengan tersangka Hel.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi menyampaikan penangkapan yang pihaknya lakukan berawal dari informasi masyarakat.

“Informasi ini kami tindak lanjuti dengan melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga tersangka beserta sejumlah barang bukti seperti seperangkat alat hisap sabu dan plastik bekas bungkusan sabu,” ujar Iptu Asriadi.

Saat penggerebekan terjadi, tersangka Mar sempat melarikan diri namun dengan kesigapan anggotanya tersangka Mar bisa diringkus.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Matangkuli untuk penyelidikan lebih lanjut. Ketiganya harus meringkus di sel tahanan Mapolsek Matangkuli. []

Laporan : Asnawi Umar.

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News