Berita Terkini
Daerah

Belum Mandiri, Pemerintah Aceh Diminta Jelaskan Strategi Peningkatan Pendapatan

Suasana sidang paripurna pergantian Ketua DPR Aceh, Senin (21/03/2022). Foto Taufik Ar Rifai
Suasana sidang paripurna pergantian Ketua DPR Aceh, Senin (21/03/2022). Foto Taufik Ar Rifai

BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh meminta Pemerintah Aceh dapat menjelaskan strategi dan upaya yang akan telah dilakukan untuk meningkatan pendapatan daerah. Pasalnya, hingga tahun 2022, kapasitas fiskal Aceh masih belum menunjukkan kemandirian alias masih tergantung dengan bantuan lain.

“Kami dari Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh meminta Pemerintah Aceh dapat menjelaskan strategi dan upaya apa saja yang telah dilakukan untuk peningkatan pendapatan Aceh. Sebab hingga tahun 2022, kapasitas fiskal Aceh masih belum menunjukkan kemandirian. Artinya, Aceh masih tergantung dari luar, terutama transfer Pemerintah Pusat,” ujar Juru Bicara Banggar DPR Aceh, Khalili saat membacakan Pendapat Banggar DPR Aceh atas Rancangan Qanun Aceh tengang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022, Rabu (2/8/2023).

Sapaan akrab Haji Khalili menjelaskan, meski Pendapatan Asli Aceh (PAA) dari tahun ke tahun kerap tumbuh melebihi target yang dianggarkan. Namun bobotnya masih belum mampu untuk membiayai sepenuhnya seluruh kegiatan pemerintah daerah. Menurutnya, sumber pendapatan otonomi khusus (otsus) masih menjadi penopanhg utama belanja Aceh selama ini. Namun, dana otsus merupakan jenis pendapatan berjangka. Pada 2023 hingga 2023 nanti, bobot dana otsus yang diterima Aceh hanya sebesar 1 persen lagi dari sumber DAU Nasional.

“Situasi ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Aceh, terutama untuk menggali pendapatan Aceh dari sumber lainnya. Dibutuhkan kreatifitas dan inovasi untuk merealisasikan pendapatan Aceh dari sumber-sumber lainnya,”ujar Khalili.

Politisi Partai Aceh ini mengatakan, penjelasan dan upaya yang disampaikan oleh Pemerintah Aceh terkait upaya peningkatan pendapatan Aceh sepenuhnya tak mendapat atensi penuh.

Sementara itu, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki saat membacakan jawaban terhadap Badan Anggaran DPR Aceh atas Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2023, ada sejumlah poin penting. Diantaranya, penerapan target pendapatan yang dilakukan sesuai dengan potensi dan ketentuan perundang-undangan dalam rangka membiayai belanja Aceh.

“Berkenaan dengan realisasi pendapatan sebesar 102,23 persen pada tahun 2022 dapat tercapai tidak terlepas dari masukan dan pengawasan semua pihak. Terutama seluruh anggota dewan yang terhormat sehingga keputusan untuk mengambil langkah dan strategi dari target yang sudah direncanakan terpenuhi,” ujar Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki. {Parlementaria]