HomeDaerahAceh Percepat Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

Aceh Percepat Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

Acehjurnal.com – Pemerintah Aceh mempercepat proses penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) guna mendorong aktivitas pertambangan yang legal dan meningkatkan perekonomian daerah.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Taufik, mengungkapkan bahwa Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah mengirimkan surat kepada seluruh bupati dan wali kota di Aceh. Surat tersebut meminta para kepala daerah untuk mengajukan usulan lokasi WPR di wilayah masing-masing.

“Proses percepatan WPR ini agar aktivitas tambang rakyat dapat berjalan legal sekaligus mendorong perekonomian daerah,” jelas Taufik kepada AJNN pada Ahad, 24 Agustus 2025.

Usulan dari kabupaten dan kota tersebut nantinya akan diteruskan ke Pemerintah Aceh. Selanjutnya, usulan akan disampaikan kepada Badan Geologi untuk dilakukan survei lebih lanjut.

Taufik menyebutkan bahwa beberapa daerah telah menyampaikan usulan mereka, di antaranya adalah Aceh Barat. Badan Geologi akan melakukan survei untuk mengidentifikasi potensi dan cadangan di lokasi yang diusulkan.

“Setelah ditetapkan sebagai WPR, wilayah itu dikembalikan ke Pemerintah Aceh untuk ditunjuk pengelolanya, apakah koperasi atau lembaga lain,” tambah Taufik.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar tambang rakyat di Aceh merupakan tambang emas. Meskipun tidak ada batas waktu pengajuan, pemerintah provinsi terus mendorong kabupaten dan kota agar segera mengusulkan wilayah yang menjadi lokasi pertambangan rakyat.

“Harapannya agar aktivitas tambang rakyat bisa legal, sehingga masyarakat terlindungi dan ekonomi daerah juga meningkat,” ujarnya.

Selain itu, Taufik menambahkan bahwa Pemerintah Aceh juga telah mengajukan rancangan qanun pertambangan ke DPR Aceh. Proses pengajuan qanun ini tidak menghambat langkah percepatan penetapan WPR.

“Keduanya dapat berjalan beriringan,” tegas Taufik.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang terlibat dalam pertambangan rakyat, sekaligus meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap perekonomian Aceh.

Dengan adanya WPR, aktivitas pertambangan rakyat diharapkan dapat lebih teratur, aman, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi daerah.

Sumber: AJNN, 24 Agustus 2025

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News