ACEH UTARA | ACEHJURNAL.COM – Dua oknum polisi ditangkap karena terbukti memiliki narkoba jenis sabu. Kedua oknum polisi tersebut masing-masing berinisial A dan F yang bertugas di Polres Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK saat dikonfirmasi membernarkan kabar tersebut.
“Iya benar. Dua pelaku berinisial F dan A berhasil diamankan. Keduanya oknum polisi yang berstatus sebagai bintara di Polres Aceh Utara,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK melalui sambungan telepon seluler, Selasa (23/1/2023).
Henki menjelaskan, keduanya ditangkap tim Satresnarkoba Polres Lhokseumawe di kawasan Kecamatan Baktiya, Aceh Utara pada Rabu (15/1/2024) lalu. Dari hasil penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti 1kg sabu. Menurutnya, keduanya ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat adanya dugaan transaksi narkoba jenis sabu di daerah tersebut.
Usai diinterogasi petugas, kedua oknum polisi itu mengaku sebagai perantara. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh di Mapolres Lhokseumawe. Sementara pemilik sabu masih diburu polisi.
“Mereka (2 oknum polisi) hanya sebagai perantara. Kita masih melakukan pendalaman kasus ini lebih lanjut dan memburu si pemiliknya,” pungkasnya. []