BANDA ACEH – Seorang oknum perwira polisi di jajaran Polda Aceh ditangkap karena memiliki narkoba. Oknum perwira polisi berpangkat AKBP berinisial AP ini ditangkap di rumahnya bersama seorang bintara polisi. Dari tangan AP, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 1 ons.
Wakapolda Aceh, Brigjen Armia Fahmi saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Ada dua anggota Polda Aceh yang kita tangkap. Satu berpangkap AKBP berinisial AP,” kata Brigjen Armia Fahmi usai menggelar konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (15/1/2024) dikutip laman viva.co.id
Jenderal bintang satu ini mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus yang mencoreng nama baik institusi Polri tersebut. Menurutnya, pihaknya juga masih mendalami kasus ini secara komprehensif, termasuk jaringan penyuplai sabu ke AP.
Menurutnya, Polda Aceh tetap berkomitmen menanggulangi dan sekaligus memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika. Bahkan, pihaknya tak segan-segan akan memberantas siapapun yang terlibat dalam jaringannya baik anggota Polri sekalipun.
“Masih dalam tahap pendalaman oleh Polresta Banda Aceh. Kita tidak terputus di sini, barang bukti itu 1 ons. Saya tegaskan Polda Aceh sangat komit memberantas narkotika, terlepas apapun alasan dan siapapun pelakunya. Yang pastinya, akan kita proses sesuai aturan tanpa pandang bulu,” pungkasnya. []