Banda Aceh | AcehJurnal.com – Jajaran Polresta Banda Aceh merilis sebanyak 1.382 kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum kota Banda Aceh sepanjang tahun 2020. Adapun kasus terbanyak yang umumnya ditangani oleh polisi adalah kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan narkoba.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto dalam konferensi pers kepada awak media mengatakan, kasus kriminal pada tahun 2020 kali ini mengali penurunan sekitar 12,49%.
“Bila dibandingkan pada tahun 2019 terjadi sebanyak 1.537 kasus. Tahun ini turun menjadi 1.382 kasus,” kata Kombes Pol Trisno Riyanto pada Senin (28/12).
Dalam keterangannya, sebanyak 1.051 kasus kriminal telah berhasil dituntaskan proses penyidikan oleh polisi. Hingga saat ini, katanya lagi, ada penurunan rentang waktu tindak kriminal di kota Banda Aceh. Kombes Pol Trisno merincikan, pada tahun 2019 lalu, tindak kriminal terjadi setiap 5 jam 2 menit 28 detik di kota Banda Aceh. Sementara tahun ini, terjadi penurunan sekitar 1.
“Tindak kriminalitas jika berdasarkan waktu pada tahun 2020, yakni 6 jam 1 menit 1 detik. Artinya, setiap 6 jam sekali terjadi satu kasus kriminal di kota Banda Aceh,” tambahnya.
Kapolresta menambahkan, kasus pencurian sebanyak 84 perkara. Selain itu, 148 perkara kasus pencurian narkoba serta 206 perkara narkoba. Selain itu, turut juga ditangani sebanyak 25 kasus perusakan dan enam kasus pemerkosaan.
“Untuk tahun ini, kasus pemerkosaan meningkat sebanyak 500 persen. Tahun lalu sebanyak satu kasus dan tahun ini terjadi sebanyak enam kasus. Tiga kasus diantaranya sudah selesai ditangani,” pungkasnya. []