HomeHukumSempat Dikira Orang Aceh, Buronan Nomor 1 Thailand Pakai KTP Palsu Ditangkap...

Sempat Dikira Orang Aceh, Buronan Nomor 1 Thailand Pakai KTP Palsu Ditangkap di Bali

ACEHJURNAL.COM – Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod, buronan paling dicari oleh otoritas Thailand, selama pelariannya di Indonesia, ternyata menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu dengan nama Sulaiman, sehingga sempat dikira sebagai orang Aceh.

Kini, pelarian Chaowalit berakhir setelah berhasil ditangkap Polri di Badung, Bali, Kamis (30/5/2024). Kadiv Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, membenarkan penangkapan buronan nomor satu Thailand tersebut.

“Buronan nomor satu dari Thailand berhasil ditangkap oleh Polri di Bali. Yang bersangkutan adalah buronan otoritas Thailand,” kata Irjen Krishna Murti saat dihubungi, Jumat (31/5/2024).

Chaowalit berpura-pura bisu ketika ditangkap pihak Polri. Meski begitu, Krishna belum membeberkan secara detail terkait kronologi penangkapan terhadap buronan Thailand tersebut. Dia mengatakan penangkapan tersebut akan diekspos lebih lanjut oleh Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.

**Sosok Chaowalit Thongduang**

Dilansir dari Bangkokpost.com, Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod merupakan buronan paling dicari di Thailand atas kasus percobaan pembunuhan terhadap seorang polisi dalam rangkaian percobaan penculikan pada 2 September 2019 di Phatthalung.

Chaowalit dijatuhi hukuman 20 tahun 6 bulan penjara pada 25 Desember 2019 bersama empat orang lainnya atas kasus percobaan pembunuhan tersebut. Pada 7 Agustus 2023, ia dipindahkan ke penjara Nakhon Si Thammarat untuk menjalani hukuman.

Pada 20 Oktober 2023, Chaowalit dibawa ke rumah sakit di Nakhon Si Thammarat untuk melakukan perawatan gigi, namun pemeriksaan kesehatannya ditunda dan ia pun dirawat di rumah sakit tersebut. Dalam pengawasan ketat, ia berhasil melarikan diri pada 22 Oktober 2023.

Polisi Thailand melakukan perburuan terhadap Chaowalit hingga ke pegunungan Banthad di Trang pada 8 November 2023. Meski dilakukan perburuan besar-besaran, narapidana tersebut berhasil menghindari penangkapan dan diyakini meninggalkan Thailand dengan speedboat dari Satun.

Selama pelariannya, Chaowalit sempat merilis video yang mengaku telah diperlakukan tidak adil, namun Kementerian Kehakiman Thailand menolak klaim tersebut mengingat catatan kriminalnya yang panjang.

Belakangan ia diketahui berada di Indonesia, hingga dilakukan penangkapan pada Kamis (30/5/2024) pagi. Chaowalit masuk ke Indonesia menggunakan paspor palsu dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari kepolisian, berpura-pura bisu untuk menghindari kecurigaan karena tidak bisa berbicara bahasa lokal. Selama di Indonesia, Chaowalit lebih banyak tinggal di Medan dan Bali.

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News