Medan – Seorang calon penumpang pesawat berinisial M di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap karena membawa sabu pada Selasa (15/2). Barang haram itu hendak dibawanya melalui penerbangan pesawat AirAsia tujuan Jakarta.
Manager Branch Communication & Legal Angkasa Pura II Kualanamu, Chandra Gumilar mengatakan pelaku merupakan warga Kabupaten Aceh Timur, Aceh.
Saat beraksi dia meletakkan, sabu di tas koper bawaannya. Sabu itu dilakban warna hitam. Namun saat pemeriksaan x-ray petugas Avsec Bandara Kualanamu mencurigai tasnya. Setelah dicek, petugas menemukan benda menyerupai sabu.
“Telah diamankan penumpang dengan indikasi membawa narkotika dengan jenis sabu, dengan berat 1, 105 gram,” ujar Chandra kepada wartawan.