HomeHukumSebulan DPO, Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Aceh Besar

Sebulan DPO, Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Aceh Besar

Banda Aceh | AcehJurnal.com – SY (19) tak dapat berkutik saat diringkus Tim Unit Satreskrim Polresta Banda Aceh. Pria asal Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar ini tega mencabuli seorang anak dibawah umur, sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya). Mirisnya lagi, korban yang masih berusia delapan tahun itu tak lain adalah adik sepupunya pelaku.

Perbuatan jananam itu dilakukan pelaku saat menginap di rumah korban pada Jumat (27/11/2020) lalu.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasatreskrim AKP M.Ryan Citra Yudha mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (7/1/2021) malam.

“Pelaku kita amankan saat sedang berada di rumahnya tanpa perlawanan,” kata Kasatreskrim AKP M. Ryan Citra Yudha pada Sabtu (9/1/2021) malam

Perbuatan bejat dilakukan pelaku berawal saat menginap di rumah korban. Saat melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku awalnya mencium korban dan kemudian mencabulinya berulang kali. Keesokan harinya, Jumat (27/1/2020) pelaku kembali melakukan pencabulan terhadap korban. Sehingga korban langsung melaporkan perbuatan tak senonoh pelaku kepada neneknya pada Sabtu (28/1/2020).

“Kasus ini mulai terkuak saat korban memberitahukan kepada neneknya. Karena saat hendak buang air kecil, kemaluan korban mengeluarkan darah dan terasa sakit,” tambahnya.

Mendengar laporkan korban, sang nenek akhirnya langsung melaporkan perihal kejadian ke Polresta Banda Aceh. Hal ini berdasarkan nomor Laporan Polisi : LPB/ 534/ XI / YAN. 2.5 / 2020 / SPKT, tanggal 29 November 2020.

“Kami melakukan penangkapan setelah melengkapi berkas – berkas penyelidikan, melakukan visum et refertum pada tim kesehatan serta melakukan koordinasi dengan tim terkait terhadap kejadian yang menimpa korban,” ujarnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. []

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News