HomeHukumSabu 133 kg Ditangkap di Aceh Ternyata Dipasok dari Malaysia, Hendak Diedarkan...

Sabu 133 kg Ditangkap di Aceh Ternyata Dipasok dari Malaysia, Hendak Diedarkan ke Medan dan Palembang

Banda Aceh – Aparat gabungan menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia yang dipasok lewat jalur laut Selat Malaka. 133 kilogram narkoba jenis sabu-sabu diamankan petugas dari tangan seorang tersangka inisial B.
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar menyebutkan, petugas menangkap pelaku di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, pada Jumat (3/12/2021) lalu.
“Sabu ini rencananya oleh para pelaku akan dijual di wilayah Palembang dan Medan (Sumatera Utara),” kata Irjen Pol Drs. Ahmad Haydar, Senin (6/12/2021).
Baca : Polda Aceh Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 133 Kg Sabu Disita
Dia menjelaskan, tersangka B berperan sebagai penerima barang. Sementara pemilik sabu-sabu itu adalah seseorang berinisial C, yang kini ditetapkan DPO oleh polisi. Selain C, polisi juga menetapkan F sebagai DPO.
Petugas awalnya mengamankan sabu-sabu sebanyak 60 bungkus di dalam mobil milik salah satu DPO yang diparkir di rumah B. Kemudian, petugas menggeledah di dalam rumah B dan menemukan 4 karung lagi sabu-sabu.

Baca juga : Dua Kurir Sabu asal Aceh Ditangkap di Surabaya, Seorang Berstatus PNS

“Di dalam rumah sebanyak 73 bungkus sabu-sabu dibungkus dalam bungkusan teh China merek Guanyingwang. Jadi total semuanya 133 kilogram,” ujar Irjen Pol Drs Ahmad Haydar.
Menurutnya, pengungkapan jaringan narkoba internasional ini tidak ada kaitannya dengan para tersangka dan barang bukti 100 kilogram sabu yang digagalkan polisi pada Sabtu (27/11) lalu di Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang.
Pengungkapan kasus narkoba 133 kilogram di Aceh Timur itu melibatkan tim Ditnarkoba Polda Aceh, Bea Cukai Aceh, dan Polres Aceh Timur.
“Ini jaringan yang berbeda,” pungkasnya. [Merdeka.com]

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News