HomeHukumPolda Aceh Terima Laporan Pembubaran Bimtek DPP PNA

Polda Aceh Terima Laporan Pembubaran Bimtek DPP PNA

BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – Tim penyidik Polda Aceh menerima laporan resmi terkait pembubaran bimbingan teknis (bimtek) pengurus DPP PNA. Laporan itu diterima langsung tim Polda Aceh dari salah satu pengurus DPP PNA, Asiah (42), Rabu (2/2) sekira pukul 11.40 WIB di SPKT, Mapolda Aceh.
BACA JUGA : Ini Respon Kemenkumham usai Didemo PNA Kubu Tiyong
Laporan tersebut ditujukan kepada saudara US alias AS Cs yang diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan saat acara bimtek di Hotel Rasa Mala, Seutui, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, pada tanggal 29 Januari 2022 lalu.
“Kejahatan yang dilaporkan tersebut berupa pencurian dengan kekerasan,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy dalam keterangan persnya, Senin (7/2/2022).
BACA JUGA : PNA Kubu Irwandi Yusuf Pecat Tiyong dan Fahlevi Kirani dari Pengurus 
Kombes Pol Winardy menjelaskan, dalam laporan itu juga disertakan dua orang saksi, yaitu Edi Saputra (28) dan Bulkis ali wari (55), serta barang bukti berupa video bimtek DPP PNA.
Akibat peristiwa itu, pelapor merasa dirugikan sebanyak Rp50 juta, karena pelapor diduga mengambil absensi, materi bimtek, bad nama peserta, SK Kumham, dan buku agenda pelaporan DPP PNA.
“Laporan tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nantinya penyidik akan menyelidiki terlebih dahulu untuk mencari alat bukti lain agar bisa ditentukan peristiwa pidana apa yang terjadi,” ujar Kombes Pol Winardy. []

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News