Polda Aceh Musnahkan 114 Kg Sabu-Sabu

- Advertisement -
- Advertisement -

BANDA ACEH | Jajaran Polda Aceh memusnahkan sebanyak 141 Kilogram narkoba jenis sabu-sabu dan 100 ribu butir pil ekstasi. Barang haram tersebut merupakan hasil penangkapan dalam beberapa bulan terakhir tahun 2020.

Prosesi pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada dan diikuti jajaran Direktorat Reserse Narkoba di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Selasa (15/12).

Dalam pemusnahan itu, turut dihadiri Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Achmad Marzuki, Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali, serta Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh, T Saladin.

Pemusnahan pil ekstasi dilakukan dengan cara diblender yang dicampur cairan pembersih kamar mandi. Sedangkan sabu-sabu dimusnahkan dengan menggunakan alat khusus penghancur narkoba.

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada mengatakan, narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti pengungkapan Polda Aceh dan jajaran selama beberapa bulan terakhir.

“Narkoba yang dimusnahkan terdiri 141 kilogram sabu-sabu dan 100 ribu pil ekstasi. Dan ini merupakan pemusnahan ketiga dilakukan Polda Aceh,” kata Irjen Pol Wahyu Widada.

Jendera Polisi bintang dua ini mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan komitmen Polda Aceh dalam memberantas peredaran narkoba di provinsi ujung barat Indonesia itu.

“Kami mengajak ulama dan semua elemen masyarakat untuk ikut bersama-sama memberantas narkoba. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja, tetapi harus bersama-sama,” pungkasnya. [WAPADAACEH]

 

- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_imgspot_img

HEADLINES

BERITA TERKAIT