MEUREUDU | ACEH JURNAL.COM – Jajaran Polres Pidie Jaya berhasil membekuk pria berinsial ND alias Din Kohler (46) , Warga Gampong Geunteng Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya. Sebelumnya, pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita yang memiliki riwayat keterbelakangan mental.
Perbuat bejat ini dilakukan pelaku di salah satu gampong di Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya pada Desember 2021 lalu.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni’am melalui Kasat reskrim Iptu Dedy Miswar mengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat (11/2) sekira pukul 09.30 WIB di Gampong Tanoh Anoe Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
“Ya benar. ND sudah kita tangkap di sebuah rumah di Gampong Tanoh Anoe Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, ” kata Kasat reskrim Iptu Dedy Miswar kepada AcehJurnal.com, Jumat (11/2) malam.
BACA JUGA :Â Polres Pidie Jaya Buru Pemerkosa Anak Keterbelakangan Mental



