Jakarta- Densus 88 Antiteror menangkap Muchsin Kamal (MK) alias Imam Muda penjual senjata jenis airgun yang digunakan pelaku penyerangan Mabes Polri, Zakiah Aini (ZA) di Syiah Kuala, Banda Aceh, pada Kamis 1 April 2021.
Dia akan tiba ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut pada hari ini, Sabtu (3/4/2021) sore.
“Menurut rencana tersangka tiba di Jakarta sore ini,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan melalui pesan singkat.
Baca juga: Polisi Tangkap Penjual Senjata Airgun yang Digunakan Pelaku Teror Mabes Polri
Ahmad mengatakan bahwa pelaku teror Mabes Polri itu membeli senjata tersebut dengan cara memesan secara online.
Densus 88 Tangkap Penjual Senjata ke Pelaku Penyerangan Mabes Polri di Banda Aceh
Dia menambahkan bahwa antara pelaku teror Mabes Polri dan penjual senjata jenis airgun itu tidak saling mengenal. “Iya betul (ZA membelinya dari MK) tapi keduanya tidak saling kenal,” ujarnya.
Sebelumnya, MK alias Imam Muda penjual senjata jenis airgun ke ZA ditangkap di Syiah Kuala, Banda Aceh. “Pada hari Kamis Tim Densus 88 AT menangkap Muchsin Kamal alias Imam Muda di Syiah Kuala, Banda Aceh-NAD,” ujar Ahmad.[]
Sumber : Okezone



