SIGLI | ACEHJURNAL.COM – Tiga pelaku penembakan seorang anggota TNI berpangkat Kapten berhasil dibekuk polisi pada Minggu (31/10/2021). Korban bernama Kapten Abdul Majid ini menjabat sebagai Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (BAIS) Wilayah Pidie.
Ketiga tersangka berinisial M (41), F (42) dan D (48). Mereka ditangkap hari ini, Minggu (31/10/2021) di lokasi berbeda di Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya.
Kapolres Pidie AKBP Padli kepada awak media mengatakan, korban ditembak dari jarak dekat di Jalan Lhok Panah, Desa Murong Cot, Kecamatan Sakti, Pidie, Kamis (28/10/2021). Motifnya adalah murni perampokan karena ketiga pelaku hendak menguasai uang milik korban sebanyak Rp 35 Juta.
“Sebelum melakukan aksinya, ketiga tersangka ini terlebih dahulu melakukan perencanaan untuk menembak korban. Mereka sudah merencanakan aksinya sehari sebelum kejadian,” kata Kapolres Pidie AKBP Padli, Senin (1/11/2021).
AKBP Padli menjelaskan, korban dieksekusi oleh pelaku menggunakan senjata api jenis SS1-V2. Dari hasil penyelidikan, senjata api tersebut diduga merupakan sisa peninggalan konflik. Selain itu, polisi juga masih melakukan penyelidikan terhadap riwayat ketiga pelaku lebih mendalam.
“Dugaan sementara senjata itu sisa konflik. Tapi masih kita dalami lagi, apakah pelaku juga merupakan eks kombatan GAM atau tidak,” ujar AKBP Padli.
Saat ini ketiga masih menjalani penyelidikan lebih lanjut di sel tahanan Polres Pidie. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat
Pasal 340 jo pasal 338 jo pasal 365 ayat (4) KUHPidana jo pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak.
“Ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara 20 tahun atau penjara seumur hidup,” pungkasnya. []