BANDA ACEH – Empat orang nelayan asal Kabupaten Aceh Timur yang sempat ditahan di Thailand akhirnya dipulangkan. Mereka tercatat sebagai warga Seuneubok Baroh, kecamatan Darul Aman dan Tanjung Mulia, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur.
BACA JUGA : Hilang Selama 8 Hari, Nelayan Aceh Ditemukan di Selatan Phuket Thailand
Informasi diperoleh, kepulangan keempat nelayan dilakukan pada 3 Agustus 2022 pukul 13.35 WIB. Mereka disambut oleh Komandan Pangkalan PSDKP, Lampulo di Bandara International Sultan Iskandar Muda Di Blang Bintang, Aceh Besar.
BACA JUGA : 11 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Otoritas Keamanan Thailand
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, pemulangan empat nelayan itu sebagai bentuk nyata KKP hadir untuk nelayan Indonesia.
“Para nelayan itu ditangkap Otoritas Perairan Thailand pada Jumat 28 Januari 2022 dan dipulangkan dari Songkla Thailand ke Jakarta pada 29 Juli 2022,” kata Laksamana Muda TNI Adin NUrawaluddin, Senin (8/8/2022).
BACA JUGA : Selundupkan 77 Kg Sabu dari Thailand, Bandar Sabu asal Aceh Timur Divonis Hukuman Mati
Setiba kembali ke Aceh, mereka akan menjalani karantina di wilayah Kabupaten Aceh Besar sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman.
“Para nelayan tersebut kami pulangkan dengan serangkaian prosedur terkait protokol kesehatan Covid-19. Mereka yang dipulangkan berasal dari kapal Motor (KM) Sinar Makmur 05 dan KM Bahagia 05 asal Aceh Timur,” pungkasnya. [suara.com]