Jakarta – Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Inspektur Jenderal Eko Indra Heri dari jabatan Kapolda Sumatera Selatan dan menempatkannya di jabatan baru Koorsahli Kapolri. Keputusan tersebut tertuang dalam telegram Kapolri bernomor ST/1701/VIII/KEP/2021 tertanggal Rabu 25 Agustus 2021.
Mutasi terhadap Irjen Eko Indra Heri ini diduga berkaitan dengan sumbangan fiktif dari keluarga pengusaha asal Aceh Akidi Tio Rp 2 triliun. Namun hingga kini uang tersebut tidak ada. Eko juga telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Inspektorat Pengawasan Umum dan Tim Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan hasil pemeriksaan internal itu akan langsung diserahkan kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Tadi saya ketemu Kadiv Propam, sedang dibuat. hasil pemeriksaan. Begitu pun Itwasum. Hasilnya akan diberikan kepada Pak Kapolri,” kata dia.
Baca juga : Tipee ala Cut Zahara Fona dan Heriyanti, Duo Diva Aceh Guncang se-Indonesia



