HomeHukumDiduga Aniaya Tahanan hingga Tewas, 4 Polisi di Aceh Dicopot dan Diproses...

Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas, 4 Polisi di Aceh Dicopot dan Diproses Pidana

Banda Aceh –  Seorang warga Aceh Utara, Aceh berinisial SF, tewas setelah ditangkap personel Satreskrim Polres Bener Meriah. Polda Aceh mengatakan Sai diduga tewas karena dianiaya empat polisi.
“Kita mengakui ada kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum kita memang karena hasil penyelidikan awal Propam memang ada tanda-tanda kekerasan yang dilakukan oknum tersebut,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

Baca : Kapolda Aceh Perintah Copot 4 Oknum Polisi Penganiaya Tahanan

Keempat polisi yang diduga melakukan kekerasan saat ini tengah diperiksa di Polda Aceh. Mereka telah dicopot dari jabatannya sebagai penyidik untuk memudahkan pemeriksaan.
“Kita tetap menunggu hasil pemeriksaan dari Propam, apakah bisa kita buktikan memang karena kekerasan itu juga yang menyebabkan meninggalnya tersangka kasus penggelapan di Bener Meriah,” ujar Kombes Pol Winardy.

Baca : Diduga Aniaya Tahanan Hingga Tewas, Polda Aceh Periksa 4 Oknum Polisi

Selain diproses secara etik di Propam, keempat terduga pelaku penganiayaan itu juga bakal diproses secara pidana. Istri korban disebut telah membuat laporan di Ditreskrimum Polda Aceh.
“Istri korban juga melaporkan tindakan ini ke Ditreskrimum Polda Aceh. Jadi paralel kita lakukan penyelidikan. Kita kedepankan Propam karena kalau di Ditreskrimum butuh proses penyelidikan cukup panjang, tapi dengan paralel ini nanti kita terapkan pidana umum dan kode etik,” ujar Kombes Pol Winardy.

Baca : KontraS Aceh Menduga Tahanan  Polres Bener Meriah Meninggal karena Disiksa

Sebelumnya, SF tewas karena diduga dianiaya saat ditangkap polisi. SF ditangkap personel Satreskrim Polres Bener Meriah di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin (22/11/2021).
Beberapa hari berselang, pihak keluarga mendatangi Polres Bener Meriah untuk menjenguk SF. Keluarga kaget mengetahui SF tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute, Bener Meriah. Kondisi SF dalam keadaan koma dan wajahnya mengalami luka lebam. SF selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin, Banda Aceh. Sai mengembuskan napas terakhir pada Jumat (3/12). Pihak keluarga disebut telah melaporkan kasus itu ke Polda Aceh.
Kombes Winardy mengatakan Sai ditangkap dalam kasus tindak pidana penggelapan mobil. Menurut Winardy, Sai menderita penyakit komplikasi berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter di RSUD Muyang Kute.
Dalam surat keterangan dokter disebutkan, Sai dirawat di RSUD Muyang Kute pada 25-30 November. Sai dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin, Banda Aceh, pada 30 November 2021.
“Berdasarkan keterangan dokter, SF menderita penyakit darah tinggi, gula tinggi, kolesterol, gagal ginjal, tensi tidak stabil, dan komplikasi,” ujar Winardy, Sabtu (4/12/2021). [detik.com]

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News