ACEH TIMUR | ACEHJURNAL.COM – Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu pada Selasa (14/9/2021). Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy mengatakan, pengungkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat.
“Ada laporan bahwa ada salah mobil jenis Avanza Veloz berwarna putih dengan Nopol BK 1330 OF diduga membawa narkotika,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy yang ikut didampingi Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat pada Jumat (17/9/2021).
Mengetahui hal tersebut, lanjut Winardy, Tim Opsnal langsung melacak dan membuntuti target. Tidak lama kemudian, tepatnya di Desa Seuneubok, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur, mobil tersebut berhasil dicegat.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas mendapati satu bungkusan plastik putih bening ukuran besar di bangku tengah mobil. Saat dibuka, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 1 Kilogram.



