HomeDaerahGubernur Aceh Copot Kadis Koperasi dan UKM, Tunjuk Hendra Saputra sebagai Plh

Gubernur Aceh Copot Kadis Koperasi dan UKM, Tunjuk Hendra Saputra sebagai Plh

Acehjurnal.com – Gubernur Aceh Muzakkir Manaf memberhentikan sementara Azhari, S.Ag., M.Si., dari jabatan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Aceh. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Nomor 800.1.6.5/22/2025 yang berlaku mulai Senin, 22 September 2025.

Sebagai penggantinya, Gubernur melalui Surat Sekretaris Daerah Aceh Nomor PEG.821.22/80/2025 menunjuk Hendra Saputra, ST., MM., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Diskop UKM Aceh, untuk mengisi posisi Pelaksana Harian (Plh) Kadis Koperasi dan UKM Aceh. Masa penugasan ini ditetapkan maksimal tiga bulan ke depan.

Selain Azhari, beredar informasi bahwa Kepala Dinas Pertanahan Aceh dan Kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh juga turut dibebastugaskan sementara. Namun, sumber resmi belum memberikan konfirmasi lebih lanjut terkait hal tersebut.

Langkah pencopotan pejabat eselon II ini gencar dilakukan Gubernur Muzakkir Manaf dalam beberapa waktu terakhir. Sejumlah pejabat menjalani uji kompetensi kembali, sementara sebagian lainnya dievaluasi kinerjanya secara menyeluruh.

Perombakan ini merupakan bagian dari hak prerogatif Gubernur untuk memastikan perangkat kerja sejalan dengan visi-misi yang diusungnya sejak masa kampanye. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi di Aceh.

Sumber: DIALEKSIS.COM

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News