HomeDaerahGubernur Aceh Copot Azhari dari Jabatan Kepala Dinas Koperasi dan UKM

Gubernur Aceh Copot Azhari dari Jabatan Kepala Dinas Koperasi dan UKM

Acehjurnal.com – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, secara resmi telah mencopot Azhari dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Aceh. Pencopotan tersebut dilakukan pada Senin, 22 September 2025, di Banda Aceh.

Azhari, yang telah menjabat sebagai kepala dinas, menyatakan kesiapannya untuk menerima keputusan dari pimpinan tersebut. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dirinya menegaskan komitmennya untuk taat dan patuh terhadap instruksi atasan.

“Sebagai ASN saya taat dan patuh sama instruksi pimpinan,” ujar Azhari ketika dikonfirmasi mengenai pencopotannya. Pernyataan itu disampaikannya dengan sikap profesional, meski harus melepas jabatan yang diembannya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Aceh belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan di balik keputusan pencopotan Azhari. Tidak ada rincian lebih lanjut yang disampaikan kepada publik terkait hal ini.

Selain itu, belum ada informasi mengenai siapa pejabat yang akan ditunjuk sebagai pengganti Azhari untuk memimpin Dinas Koperasi dan UKM Aceh. Posisi strategis tersebut untuk sementara masih lowong.

Keputusan Gubernur Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, ini menimbulkan sejumlah pertanyaan di kalangan masyarakat dan pengamat kebijakan. Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan lebih lanjut dari pihak istana gubernur.

Dinas Koperasi dan UKM memegang peran penting dalam mendukung pengembangan usaha kecil dan menengah di Aceh. Perubahan pimpinan dinas ini diharapkan tidak mengganggu program-program yang sedang berjalan.

Azhari, yang telah berkarier sebagai ASN, diketahui telah mengabdi dalam berbagai posisi di pemerintahan Aceh. Pencopotannya dari jabatan kepala dinas menjadi perhatian banyak pihak yang memantau dinamika birokrasi setempat.

Meski demikian, Azhari memastikan bahwa dirinya akan terus bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab sebagai pegawai negeri, terlepas dari posisinya saat ini. Ia menegaskan komitmennya untuk melayani masyarakat Aceh.

Pemerintah Aceh diharapkan segera memberikan kejelasan mengenai pengisian jabatan tersebut, agar tidak terjadi vacuum of leadership yang dapat mempengaruhi kinerja dinas. Masyarakat dan pelaku UKM menantikan kepastian tersebut.

Sampai saat ini, proses suksesi kepemimpinan di Dinas Koperasi dan UKM Aceh masih dalam tahap pembahasan internal pemerintah. Tidak ada waktu pasti kapan pengumuman resmi akan dilakukan.

Keputusan gubernur ini menjadi sorotan, mengingat pentingnya peran dinas tersebut dalam memajukan perekonomian daerah. Diharapkan, langkah ini tidak mengurangi fokus pada pengembangan UMKM di Aceh.

Sumber: AJNN, 22 September 2025.

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News