HomeEkonomiTolak Omnibus Law, Perwakilan Buruh Aceh “Curhat” ke DPRA

Tolak Omnibus Law, Perwakilan Buruh Aceh “Curhat” ke DPRA

BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – uluhan buruh mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyampaikan keluhan mereka pasca pengesahan Undang-undang Cipta Kerja atau dikenal dengan sebutan Omnibus Law.

Kedatangan massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh diterima Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani beserta anggota komisi, Asib Amin dan Purnama Setia Budi, di ruang Serba Guna DPRA di Banda Aceh, Selasa (6/10).

Kepada Komisi V DPRA, massa buruh menegaskan, mereka tetap menolak Undang-undang Cipta Kerja karena sangat merugikan kaum buruh.

“Kami mendesak DPRA merekomendasikan penolakan Undang-undang Cipta Kerja. Yang kami perjuangkan ini bukan untuk kami, tetapi untuk generasi mendatang,” kata salah seorang buruh.[WASPADA ACEH]

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News