HomeHukumPolda Aceh Amankan 15 Penjudi Online Slot dan Domino

Polda Aceh Amankan 15 Penjudi Online Slot dan Domino

Banda Aceh | AcehJurnal.com – Tim Unit Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh mengamankan 15 pelaku judi online di sejumlah warung kopi (warkop) di Kota Banda Aceh, Selasa (12/09/2023).

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy melalui Kasubdit Siber Kompol Ibrahim menyampaikan, mereka ditangkap di lokasi terpisah atas laporan masyarakat. Pasalnya, warga resah adanya aktivitas judi online jenis higgs domino dan slot.

“Ada 15 orang yang kita amankan di tiga lokasi terpisah, yaitu di warkop daerah Penjerat 7 orang, warkop di Batoh 4 orang, dan warkop di Lamdingin 2 orang. Kemudian 2 orang lagi sebagai penjual chip di amankan di kawasan Krueng Barona Jaya,” ujar Kompol Ibrahi dalam keterangannya, Rabu (13/09/2023).

Adapun pelaku yang diamankan, yakni berinisial BS, JL, AD, IP, SH, HB, RG, SR, FD, HM, RK, IM, dan JM. Sedangkan penjual chip berinisial RF dan ZF. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 13 unit handphone, dengan rincian satu unit handphone setiap orang pemain judi.

Saat ini, katanya lagi, 13 pelaku beserta barang bukti 13 unit handphone sudah diserahkan ke Polisi Pamong Praja dan WH Kota Banda Aceh untuk diproses sesuai hukum syariah.

Sementara 2 orang penjual chip akan tetap diproses dengan Undang-undang ITE di Polda Aceh.

“13 pelaku sudah diserahkan ke Penyidik Satpol PP dan WH untuk diproses sesuai Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Untuk penjual chip tetap diproses pidana ITE,” ujarnya

Kasubdit siber juga mengimbau agar pemilik warkop, orang tua, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen untuk membantu Polri membasmi aktivitas perjudian online. Ini dikarenakan sudah sangat meresahkan.

“Bila kedapatan, dipastikan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya lagi. []

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News