Aceh Besar | AcehJurnal.com – Jajaran Polres Aceh Besar akan membuka penitipan kendaraan gratis di sejumlah titik. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman selama Ramadhan hingga mudik Lebaran tahun 2023.
Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK MH mengatakan, pihaknya tempat penitipan kendaraan gratis itu memudahkan bagi warga yang hendak mudik ke kampung halaman. Penitipan kendaraan itu disediakan di 14 tempat yang telah ditentukan, dan tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Besar.
14 tempat itu diperuntukkan untuk mobil maupun motor yang disediakan bagi pemudik, yakni di Mapolres Aceh Besar, dan 13 polsek jajaran.
“Kami membuka penitipan kendaraan bagi pemudik. Ada 14 titik lokasi penitipan, yaitu Mapolres, Mapolsek,” ujar Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK MH dalam keterangannya, Selasa (18/4/2023).
Charlie mengatakan, penyediaan tempat penitipan kendaraan ini bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga yang akan mudik ke daerah asal. Sehingga mereka bisa mudik dengan lebih tenang, tidak khawatir, atau was-was dengan kendaraan yang ditinggal.
“Ini juga untuk menjamin keamanan dan kenyamanan untuk beraktivitas ke daerah asal. Di satu sisi, kendaraan nanti bisa dititipkan secara gratis kepada kami di Polres, Polsek, semoga bisa menambah kenikmatan mudik bagi masyarakat,” tambahnya.
AKBP Carlie menambahkan bahwa warga tidak harus mengeluarkan biaya untuk menitipkan kendaraan. Mereka hanya perlu menyertakan syarat berupa kelengkapan surat kendaraan.
“Penitipan gratis, syaratnya hanya membawa kelengkapan surat kendaraan. Untuk batas waktu menyesuaikan warga yang menitipkan,” ujar Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK MH.
Masyarakat juga tidak perlu khawatir saat menitipkan kendaraan karena lokasi penitipan terhindar dari terik matahari dan hujan. “Tempat parkir terlindung dari terik matahari dan hujan,” pungkasnya. []





