ACEH TIMUR | ACEHJURNAL.COM – Tim gabungan BNN dibantu Tim Polres Aceh Timur dan Polda Aceh kembali berhasil mengagalkan narkoba jenis sabu sebanyak 70 kg. Informasi diperoleh, narkoba jenis sabu itu ditemukan pada Selasa (16/8/2022) pagi sekira pukul 04.30 WIB. Dalam kasus ini, petugas mengamankan satu pria berinisial J (30).
Sabu itu ditemukan di rumah salah satu pria berinsial J (32) di Gampong Gampong Alue Bu Tuha, Kecamatan Peurelak Barat, Kabupaten Aceh Timur.
Kronologisnya berawal saat tim gabungan menggerebek sebuah rumah di desa tersebut. Saat dilakukan penggerebekan, tim gabungan berhasil menemukan 4 buah tas jinjing berwarna biru berisi 70 kilogram sabu. Tas itu diletakkan dibawah seng rumah panggung milik J.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari tim BNN Aceh terkait penangkapan tersebut. []