MEULABOH – Jajaran Polres Barat bentuk tim terpadu guna menyelidiki dugaan tindak pidana kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh.
”Pembentukan tim terpadu ini sebagai upaya untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi di Kampus UTU Meulaboh,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso.
Tim terpadu tersebut terdiri atas personel Polres Aceh Barat, petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Aceh Barat, ulama, tokoh adat, mahasiswa Universitas Teuku Umar, serta kalangan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Kapolres Pandji Santoso mengatakan, dengan pembentukan tim terpadu tersebut, akan terbentuk pola yang lebih terarah yang akan disepakati semua unsur. Hal tersebut guna mengungkap fakta dalam persoalan itu.
”Dalam pelaksanaan tugasnya, tim tersebut akan menyampaikan setiap temuan atau fakta apa pun guna diteruskan kepada tim terpadu agar dilakukan pembahasan secara bersama-sama,” tutur Pandji Santoso.
Dia mengakui, persoalan dugaan pelecehan seksual di Universitas Teuku Umar Meulaboh, Aceh Barat, merupakan kasus yang sangat sensitif dan menyita perhatian publik. Sebab, menyangkut dengan perlindungan kaum perempuan.
Menurutnya, kasus yang berhubungan dengan anak dan perempuan sangat sensitif sehingga harus dilakukan secara hati-hati. Pihaknya tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah.
Sementara itu, Rektor Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Jasman J. Ma’ruf mengatakan, pihaknya menyambut baik langkah Kapolres Aceh Barat yang berinisiatif untuk membentuk tim terpadu dalam pengungkapan dugaan kasus tindak pidana pelecehan seksual yang diduga terjadi terhadap mahasiswi di perguruan tinggi negeri tersebut.



