BENER MERIAH | ACEHJURNAL.COM – Mantan Bupati Bener Meriah inisial AH dikabarkan ditangkap dugaan kasus perdagangan satwa dilindungi. Informasi diperoleh, AH yang baru saja menghirup udara bebas atas kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini ditangkap oleh tim gabungan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan pihak Polda Aceh atas dugaan penjualan kulit harimau.
BACA :Â Sedang Panen Cabai, Seorang Petani Diserang Harimau di Aceh Selatan
Kabid humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Terkait adanya terduga pelaku perdagaan kulit harimau yang ditangkap, sebaiknya mengkonfirmasi langsung ke pihak Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera, ” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Rabu (26/5/2022).
BACA JUGA :Â Buron Kasus Korupsi, Mantan Sekdis Bina Marga Bener Meriah Ditangkap di Ciamis



