HomeHukumMahasiswa yang Kembalikan Dana Beasiswa ke Polda Aceh Bertambah 11 Orang

Mahasiswa yang Kembalikan Dana Beasiswa ke Polda Aceh Bertambah 11 Orang

BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – Sebelas orang mahasiswa kembali mendatangi posko Ditreskrimsus Polda Aceh untuk mengembalikan anggaran pendidikan yang pernah diterima tidak sesuai syarat.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy menyebutkan, enam orang dilaporkan mengembalikannya pada Senin  (21/2) dengan total pengembalian Rp42.500.000. Sedangkan lima orang lagi mengembalikan pada, Selasa (22/2) dengan total pengembalian Rp93.000.000.
“Dengan demikian, saat ini 49 mahasiswa sudah mengembalikan kerugian negara dengan total Rp582.145.000,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy pada Rabu (23/2).
BACA JUGA : Kasus Korupsi Beasiswa Aceh, Mahasiswa Hanya Terima Rp 5 Juta dari Rp 35 Juta
Kombes Pol Winardy menyampaikan, Polda Aceh akan transparan terkait jumlah kerugian negara yang sudah dikembalikan. Namun, untuk saat ini penyidik belum bisa merilis siapa saja mahasiswa yang tidak memenuhi syarat maupun mahasiswa yang sudah mengembalikan kerugian negara. Bagi yang berkepentingan dengan data tersebut dapat menghubungi posko yang ada di Ditreskrimsus Polda Aceh.
BACA JUGA : Palsukan Surat Keterangan Tidak Mampu, Ratusan Mahasiswa Aceh Terancam jadi Tersangka Korupsi Beasiswa
Kemudian, terkait adanya pihak yang meminta polisi untuk segera memproses aktor utama dalam kasus beasiswa ini, ia menjelaskan bahwa Ditreskrimsus akan segera mengumumkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dalam waktu dekat.
“Kita sama-sama menunggu penyidik melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan teesangka. Karena dalam hal penetapan tersangka, ada ketentuan atau SOP yang harus diikuti agar tidak menyalahi aturan,” pungkasnya. []

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News