Banda Aceh –Â Seorang warga Aceh Utara, Aceh berinisial SF, tewas setelah ditangkap personel Satreskrim Polres Bener Meriah. Polda Aceh mengatakan Sai diduga tewas karena dianiaya empat polisi.
“Kita mengakui ada kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum kita memang karena hasil penyelidikan awal Propam memang ada tanda-tanda kekerasan yang dilakukan oknum tersebut,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).
Baca :Â Kapolda Aceh Perintah Copot 4 Oknum Polisi Penganiaya Tahanan
Keempat polisi yang diduga melakukan kekerasan saat ini tengah diperiksa di Polda Aceh. Mereka telah dicopot dari jabatannya sebagai penyidik untuk memudahkan pemeriksaan.
“Kita tetap menunggu hasil pemeriksaan dari Propam, apakah bisa kita buktikan memang karena kekerasan itu juga yang menyebabkan meninggalnya tersangka kasus penggelapan di Bener Meriah,” ujar Kombes Pol Winardy.
Baca :Â Diduga Aniaya Tahanan Hingga Tewas, Polda Aceh Periksa 4 Oknum Polisi
Selain diproses secara etik di Propam, keempat terduga pelaku penganiayaan itu juga bakal diproses secara pidana. Istri korban disebut telah membuat laporan di Ditreskrimum Polda Aceh.
“Istri korban juga melaporkan tindakan ini ke Ditreskrimum Polda Aceh. Jadi paralel kita lakukan penyelidikan. Kita kedepankan Propam karena kalau di Ditreskrimum butuh proses penyelidikan cukup panjang, tapi dengan paralel ini nanti kita terapkan pidana umum dan kode etik,” ujar Kombes Pol Winardy.
Baca : KontraS Aceh Menduga Tahanan  Polres Bener Meriah Meninggal karena Disiksa



