HomeHukumKorupsi Pengadaan Bebek di Aceh Tenggara, Polda Aceh Ikut Tahan PPTK

Korupsi Pengadaan Bebek di Aceh Tenggara, Polda Aceh Ikut Tahan PPTK

Banda Aceh | AcehJurnal.com – Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh ikut menahan pelaksana pada kegiatan pengadaan bebek di Aceh Tenggara. Pria itu berinisial YP, karena diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi tersebut, Selasa (9/11/2021).

Baca : Korupsi Pengadaan Bebek Rp4,2 Miliar, Polisi Tahan Mantan Kadis Peternakan Aceh Tenggara

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, SIK., dalam keterangan singkatnya menyampaikan, YP berperan sebagai pelaksana lapangan dengan menggunakan CV BD (inisial perusahaan-red) pada pengadaan bebek di Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2019.

Baca juga : Polda Aceh Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Bebek

Penahanan tersebut, sambungnya, akan dilakukan selama 20 hari ke depan, sampai berkas perkaranya dinyatakan P21 oleh pihak kejaksaan.

“Penahanan yang dilakukan terhadap YP adalah selama 20 hari ke depan. Sampai kasus ini dinyatakan P21,” sebut Kombes Pol Sony Sanjaya, Rabu pagi (10/11) di Mapolda Aceh.

Sony juga menjelaskan, berdasarkan hasil audit, Perkiraan Kerugian Negara (PKN) sebesar Rp 4,2 Miliar.

“Dalam kasus korupsi tersebut, kerugian negara diperkirakan sebesar Rp4,2 milyar,” pungkasnya. []

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News