Tiga Pimpinan DPRA Dipanggil KPK, Safaruddin : Hanya Dimintai Keterangan Biasa

- Advertisement -
BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – Tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiganya adalah Wakil Ketua I DPRA, Dalimi, Wakil Ketua II DPRA, Hendra Budian dan Wakil Ketua III DPRA, Safaruddin.
Kabarnya, ketiga pimpinan legislatif ini akan dimintai sejumlah keterangan. Diantaranya, proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Aceh yang bersumber dari anggaran 2019 hingga 2021.
Tim anti-rasuah ini akan meminta keterangan, yakni Wakil Ketua I, Dalimi dan Wakil Ketua II, Hendra Budian pada Selasa (26/10/2021) mendatang. Sementara Wakil Ketua III, Safaruddin akan dimintai keterangan tim penyidik pada Rabu (26/10/2021).
Wakil Ketua III DPRA, Safaruddin ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
“Iya benar. Hanya dimintai keterangan biasa. Sebagai orang yang menjunjung tinggi pemberantasan korupsi, kita koperatif saja. Lagian hanya sebatas dimintai keterangan biasa,” kata Wakil Ketua III DPRA, Safaruddin via telepon seluler, Jumat (22/10/2021).
Saat dimintai keterangan, ketiga politikus itu juga diminta membawa sejumlah dokumen. Diantaranya foto copy SK pengangkatan masing-masing sebagai Wakil Ketua DPRA periode 2019-2024. Ketiga juga dimintai foto copy SK pengangkatan anggota Badan Anggaran jika pernah menjabat.
Selain itu juga foto copy pengakuan APBA tahun anggaran 2021, notulensi dan list kehadiran rapat bersama Dinas Perhubungan Aceh terkait pengajuan KMP Aceh Hebat 1 dan 2.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua II DPRA, Hendra Budian. Politisi Partai Golkar ini mengakui sudah menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari KPK.
“Iya sudah saya terima. Saya kira ini persoalan biasa dan standar aja. Kita siap dipanggil karena kita menjunjung tinggi sikap transparansi,” kata Hendra Budian. []
- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_imgspot_img

HEADLINES

BERITA TERKAIT