Siap Kenakan Sanksi Jika Anggotanya Terlibat Judi Online, Kapolda Aceh : Qanun tentang Maisir Berlaku!

- Advertisement -

BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko akan menindak tegas jika anggotanya terlibat praktik judi online (judol). Oleh karena itu, ia selalu rutin melakukan pengecekan ponsel anggotanya. Bahkan, jenderal bintang dua ini tidak segan-segan memberikan sanksi kepada anggota jika terbukti bermain judi online. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden, Menko Polhukam, Menkominfo dan Kapolri untuk memerangi praktik judi online.

“Jika ada kedapatan anggota polisi yang terbukti bermain judi online, maka akan dikenakan sanksi,” tegas Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

BACA JUGA :

Menko Polhukam Sebut 164 Wartawan Main Judi Online, Transaksi Capai Rp 1,4 Miliar

Berantas Judi Online, Menkominfo Minta Putus Akses Internet dari Kamboja dan Filipina

Jokowi Tegaskan Pelaku Judi Online Tak Dapat Bansos

Menurutnya, saat ini banyak masyarakat dari berbagai lapisan ikut menjadi korban akibat judi online. Sehingga, butuh pengawasan ketat dan dukungan dari berbagai pihak untuk memberantasnya. Apalagi, Provinsi Aceh yang menerapkan Syariat Islam memberlakukan Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2003 tentang maisir (perjudian).

“Jadi siapapun yang tinggal di Aceh, wajib mematuhi Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2003 tentang maisir. Karena dalam Qanun Aceh sendiri ada sanksi tegas jika ada masyarakat yang terlibat maisir atau judi. Qanun ini berlaku untuk semua orang yang berdomisili di Aceh,” ucapnya.

Ia juga menghimbau kepada semua masyarakat, terutama orang tua agar terus mengawasi gadget anak-anaknya.Kalau dulu, sambungnya, praktik judi sejenis togel hanya melibatkan masyarakat biasa. Itupun dilakukan di lokasi tertutup dan terbatas.

“Saya himbau kepada orangtua agar rutin mengecek hp anak-anaknya apakah ada terinstall aplikasi judi online atau tidak. Karena, mereka sangat mudah melakukan top up mulai Rp5 ribu hingga Rp20 ribu dengan harapan bisa meraup keuntungan setelah bermain. Ini harus diwaspadai, jangan-jangan nanti ada anak-anak yang minta kepada orangtuanya untuk melakukan top up. Padahal itu digunakan untuk judi online,” pungkasnya. []

- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_imgspot_img

HEADLINES

BERITA TERKAIT