Acehjurnal.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Nasir, secara resmi melantik 290 orang pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Aceh. Pelantikan massal ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan struktur organisasi perangkat daerah.
Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh para pejabat tinggi serta staf di lingkungan pemerintah setempat. Prosesi tersebut menandai dimulainya tugas baru bagi para pejabat yang dilantik dalam menjalankan amanah mereka.
Dalam sambutannya, Sekda Nasir menyampaikan sejumlah pesan penting kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa jabatan yang disandang saat ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan ini adalah amanah, bukan sekadar kedudukan. Saya mengingatkan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas dan kejujuran,” pesan Nasir tegas di hadapan para peserta upacara.
Sekda juga menggarisbawahi pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, esensi dari jabatan struktural adalah bagaimana mampu menjadi pelayan publik yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“Kedudukan yang Bapak dan Ibu emban harus diorientasikan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Utamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan,” tambahnya.
Selain itu, Nasir mengingatkan agar para pejabat senantiasa meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri. Ia mendorong untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan zaman guna mendukung kinerja pemerintah daerah.
“Tingkatkan terus kemampuan dan pengetahuan. Era sekarang menuntut kita untuk cepat beradaptasi dan menguasai teknologi dalam mendukung tugas-tugas pemerintahan,” ujarnya.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat birokrasi di Aceh serta mendorong percepatan pembangunan di daerah. Dengan adanya pejabat yang kompeten di setiap lini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal.
Para pejabat yang dilantik berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Aceh. Mereka diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja baru dan menjalankan tugas dengan baik.
Proses rekruitmen dan seleksi untuk mengisi posisi eselon III dan IV ini telah melalui tahapan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, diharapkan para pejabat yang terpilih memang yang terbaik dan siap bekerja.
Sumber: Sekretaris Daerah Aceh