Banda Aceh – Lembaga Wali Nanggroe Aceh menggelar rapat koordinasi penguatan Dinul Islam dengan tema “Fenomena LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender): Penyebab dan Akibat dari Prilaku LGBT” di Banda Aceh, 9-10 Desember 2023. Kegiatan ini melibatkan 13 instansi pemerintahan Aceh dan 22 lembaga dayah se-Aceh.
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, menjadi pembicara utama dalam rapat koordinasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa LGBT adalah perilaku menyimpang yang bertentangan dengan syariat Islam dan nilai-nilai budaya Aceh. Ia juga mengajak seluruh peserta rapat untuk bersama-sama menangkal dan menanggulangi fenomena LGBT di Aceh.
“Kita harus bersikap tegas dan tidak memberi ruang bagi LGBT di Aceh. Ini adalah tantangan besar bagi kita sebagai umat Islam yang menjunjung tinggi syariat Islam. Kita harus berperan aktif dalam memberikan pemahaman dan bimbingan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus ke dalam perilaku LGBT,” ujar Tgk. Faisal Ali.
Selain Tgk. Faisal Ali, rapat koordinasi ini juga menghadirkan beberapa pembicara lain yang membahas berbagai aspek terkait fenomena LGBT. Di antaranya adalah dr. Tita Menawati Liansyah, M.Kes, Sp.A yang membahas tentang tumbuh kembang anak dan pengaruhnya terhadap penyimpangan seksual, Dr. Budiarto yang membahas tentang besarnya masalah HIV di Indonesia, dan Plt Katibul Wali Mujahiddin yang membahas tentang peran dayah dalam penguatan Dinul Islam.
Rapat koordinasi ini diawali dengan makan malam bersama yang dihadiri oleh perwakilan 13 instansi pemerintahan Aceh dan 22 lembaga dayah se-Aceh. Dalam kesempatan tersebut, Plt Katibul Wali Mujahiddin menerima cendera mata dari Dayah Perbatasan Darul Amin sebagai bentuk apresiasi atas kerjasama yang telah terjalin antara dayah dan pemerintah Aceh.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan langkah-langkah strategis dalam menangani fenomena LGBT di Aceh. Selain itu, rapat koordinasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Lembaga Wali Nanggroe, MPU Aceh, instansi pemerintahan Aceh, dan lembaga dayah se-Aceh dalam upaya penguatan Dinul Islam di tanah rencong. ()



