Polisi Tangkap 2 Pelaku Diduga Bawa Kabur 8 Etnis Rohingya di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | ACEHJURNAL.COM – Jajaran Polres Lhokseumawe mengamankan dua orang di lokasi kamp penampungan Rohingya di kota Lhokseumawe, Rabu (19/1/2022). Kedua orang itu berinisial AF dan RH, warga asal Medan, Sumatera Utara.
Mereka ditangkap karena diduga membawa delapan etnis pengungsi Rohingya yang kini masih ditampung di kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto menyebutkan, ada delapan warga Rohingya yang kabur dari penampungan, yakni Asma binti Solimullah, Kismot Ara binti Sollimulla, Khaleda Bibi binti Muhammad Yunus, dan Nur Shafa binti Khaitatullah. Kemudian, Mushona Begum binti Abul Khasim, Noor Kayas binti Fetan, Haresa binti Saleh Ahmad, dan Samira binti Muslim.
“Masih didalami semuanya. Siapa saja terlibat kami pastikan akan proses sesuai hukum Indonesia,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, Rabu (19/1/2022).
Saat ini, delapan warga Rohingya itu belum diketahui keberadaannya. Diduga mereka menuju Medan dan seterusnya ke Malaysia. Sementara itu, Komandan Kodim 0103 Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto menyebutkan, awalnya personel TNI yang berjaga di kamp penampungan memeriksa jumlah warga Rohingya. Pemeriksaan rutin itu memang setiap hari dilakukan.
“Setelah dihitung, ternyata jumlah mereka berkurang. Dari situlah diketahui mereka kabur dengan bantuan orang lain,” kata Oke. [kompas.com]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_imgspot_img

HEADLINES

BERITA TERKAIT