LANGSA | ACEH JURNAL.COM – Tim Gabungan patroli Bea Cukai dan Polda Aceh berhasil mengamankan satu kapal bermuatan 150 kg narkotika jenis sabu di Pelabuhan Kuala Langsa Kecamatan Langsa Barat, kota Langsa, Kamis (20/1).
Selain mengamankan narkotika jenis sabu, petugas juga turut mengamankan tiga tersangka. Informasi diperoleh, patroli yang dipimpin langsung Dir Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Rudi Setiawan dan Komandan Patroli Bea Cukai, Daniel Bryan. Adapun barang bukti jenis yang berhasil disita diantaranya narkoba 12 karung seberat 150 kg.
“Berawal tanggal 18 Januari 2022 anggota Sat Narkoba Polres Aceh Timur mendapat informasi terkait penyuludupan dan transaksi narkoba sering terjadi melalui Pelabuhan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, ” ujar Kombes Pol Rudi Setiawan.
Mendapat laporan itu, tim gabungan pada Rabu (19/1) sekira pukul 23.30 WIB mendapat informasi adanya kapal yang mengangkut narkoba jenis sabu. Kapal itu diduga berasal dari luar negeri ini masuk ke perairan Aceh.
Pada Kamis (20/1) sekira pukul 00.15 WIB, tim gabungan dibantu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Afeh Timur dan kapal patroli Bea Cukai Kepulauan Riau langsung bergerak. Petugas berhasil menangkap kapal boat yang masih belum diketahui identitasnya.
“Saat ini barang bukti jenis narkoba 12 karung seberat 150 kg serta tiga tersangka telah dibawa ke Polres Langsa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ” ujarnya. []