Acehjurnal.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar telah menyusun Peta Jalan (Roadmap) Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk periode 2025-2027. Penyusunan roadmap ini merupakan langkah strategis dalam mengantisipasi gejolak harga dan menjaga stabilitas perekonomian di tingkat lokal.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Besar, Muharril Al Aqshar, menjelaskan bahwa roadmap tersebut berfokus pada program-program strategis dan kerja yang komprehensif. “Roadmap TPID ini fokus pada program strategis dan program kerja yang mencakup Ketersediaan Pasokan, Keterjangkauan Harga, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif,” ujar Muharril di Jantho, Rabu (tanggal rapat).
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Aceh Besar. Ia menegaskan bahwa kegiatan pengendalian inflasi sangat mendukung kemajuan daerah yang memiliki potensi lahan pertanian yang luas untuk padi dan hortikultura, serta sumber daya perikanan yang melimpah.
Muharril juga mengungkapkan upaya kolaborasi yang telah dan akan dilakukan. Dalam pengendalian inflasi, Aceh Besar disebutnya telah menjalin Nota Kesepahaman (MoU) ketahanan pangan dengan Kota Banda Aceh dan kesepakatan dengan Kota Sabang. Kerja sama antardaerah selanjutnya direncanakan dengan Pidie Jaya dan Aceh Jaya.
Pada forum rapat koordinasi tersebut, Muharril mengharapkan kontribusi aktif dari seluruh perangkat daerah. ”Kami berharap, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang hadir dapat berkontribusi dalam Rapat Koordinasi TPID Aceh Besar ini,” kata dia.
Komitmen konkret juga ditunjukkan melalui rencana aksi langsung. Forum Rapat Koordinasi TPID Aceh Besar berkomitmen untuk menggelar pasar murah di berbagai kecamatan. Langkah ini dinilai sangat membantu masyarakat dalam mengakses barang kebutuhan dengan harga yang lebih terjangkau.
Selain pasar murah, sejumlah program lain akan diintensifkan. Kegiatan tersebut meliputi intensifikasi tanaman, diversifikasi pangan, dan pembangunan infrastruktur pertanian untuk mendukung ketahanan pangan daerah.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Aceh Besar, Darwan Asrizal, menambahkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini memiliki nilai strategis yang tinggi. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat strategis untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat.
Lebih lanjut, Darwan menjelaskan tujuan makro dari upaya ini. Ia mengatakan langkah-langkah pengendalian inflasi juga bertujuan untuk menjaga inflasi daerah agar sesuai dengan target Nasional, yaitu sebesar 2-3 persen per tahun.
Dukungan bagi pemulihan ekonomi lokal juga menjadi salah satu fokus. “Kegiatan ini juga bagian mendukung pemulihan ekonomi lokal, menjaga keseimbangan pasar,” jelas Darwan.
Tidak hanya itu, keselarasan kebijakan antara pemerintah daerah dan pusat juga ditekankan. Darwan menegaskan pentingnya keselarasan strategi daerah dengan arahan Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Pusat untuk memastikan keberhasilan pengendalian inflasi.
Dengan disusunnya peta jalan ini, Pemkab Aceh Besar berupaya untuk menciptakan kerangka kerja yang terukur dan terarah dalam mengelola inflasi, yang pada akhirnya diharapkan dapat meringankan beban hidup masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Sumber: ANTARA



