Acehjurnal.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, menerapkan kebijakan uji baca Al-Qur’an bagi seluruh kepala sekolah dan guru di wilayah tersebut. Program yang digelar pertama kali di Aceh ini dilaksanakan secara bertahap di setiap kecamatan.
Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil yang akrab disapa Ayahwa mengungkapkan, sebanyak 559 kepala sekolah telah menyelesaikan tahap ujian. Saat ini, giliran para guru yang sedang menjalani proses serupa di masing-masing wilayah kecamatan.
“Ini salah satu program bidang keagamaan yang kita buat untuk pertama kalinya di Aceh,” tegas Ayahwa dalam keterangannya pada Kamis (16/10/2025). Program ini merupakan inisiatif strategis pemerintah daerah dalam membangun karakter pendidik.
Beberapa kecamatan yang telah menggelar uji baca Al-Qur’an meliputi Syamtalira Bayu, Kuta Makmur, Tanah Jambo Aye, Nisam, Nisam Antara, dan Banda Baro. Pelaksanaan ujian dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah kabupaten.
Bupati menekankan pentingnya peran guru dan kepala sekolah sebagai teladan bagi peserta didik. “Kepala sekolah dan guru merupakan teladan serta contoh nyata bagi murid,” ujar Ayahwa menegaskan fungsi strategis para pendidik.
Lebih lanjut dijelaskannya, kemampuan membaca dan memahami Al-Qur’an menjadi aspek fundamental dalam pembentukan karakter. “Karena itu, kemampuan membaca dan memahami Al Quran menjadi sangat penting — bukan hanya sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai dasar pembentukan akhlak mulia di sekolah,” paparnya.
Ayahwa juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas membaca Al-Qur’an secara berkelanjutan. Guru diharapkan dapat memperbaiki tajwid serta mengembangkan semangat mempelajari dan mengamalkan kandungan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Kebijakan ini berlaku merata untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah pertama. Cakupan ini sesuai dengan kewenangan pemerintah kabupaten dalam mengelola satuan pendidikan tersebut.
Bagi guru yang dinilai kurang mampu dalam membaca Al-Qur’an, pemerintah menyiapkan program pendampingan khusus. “Jadi nanti akan ada program tahfiz Al Quran di masing-masing sekolah,” tutup Ayahwa mengenai langkah lanjutan dari program ini.
Program uji baca Al-Qur’an ini menjadi bagian dari upaya sistematis Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam memperkuat nilai-nilai keislaman di lingkungan pendidikan. Implementasinya diharapkan dapat meningkatkan kompetensi spiritual para tenaga pendidik.
Kebijakan tersebut sekaligus meneguhkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun pendidikan yang tidak hanya mengedepankan aspek akademik, tetapi juga pembinaan karakter berbasis nilai-nilai agama.
Dengan dilaksanakannya program ini, Aceh Utara menjadi kabupaten pertama di Aceh yang menerapkan kebijakan uji baca Al-Qur’an secara menyeluruh bagi kepala sekolah dan guru di wilayahnya.
Sumber: KOMPAS.com



