HomeHukumPengakuan Sedih Ibu Digugat dan Diusir Anak Kandungnya di Aceh Tengah

Pengakuan Sedih Ibu Digugat dan Diusir Anak Kandungnya di Aceh Tengah

TAKENGON – Kausar (71), seorang ibu di Aceh Tengah mengaku sedih karena diusir dari rumahnya sendiri yang selama ini dia tempati dan digugat Rp700 juta. Mirisnya, penggugat adalah anaknya tertuanya, Asmaul Husnah (49).
“Sertifikat tanah dan rumah yang di tempatinya tersebut pernah diminta oleh anaknya tersebut untuk disimpan. Namun saya tidak menyangka jika akhirnya rumah tersebut ingin dikuasai oleh dia,” kata Kausar.
Baca : Ini Isi Gugatan Anak Terhadap Ibu Kandungnya di Aceh Tengah
“Karena dia yang sekolah tinggi. Anakku yang lain ini tak sekolah seperti dia,” lanjutnya dengan suara bergetar.
Menurut Kausar, rumah ini adalah warisan dari ayahnya dan bukan hanya dia (Asmaul Husnah) yang berhak, karena ada adik adiknya yang lain (11 bersaudara).
“Coba bapak bayangkan seorang ibu diusir dari rumahnya sendiri,” ucapnya sedih.
Kausar menjelaskan, anaknya terdiri 5 laki-laki dan 6 perempuan. “Semuanya (anak) kan berhak. Katanya dia mengaku paling disayang sama bapak (suami). Padahal enggak. Semua anak kan disayang dan sama kedudukannya,” tandasnya.
Baca : 5 Fakta Anak Gugat dan Usir Ibu Kandung Demi Warisan Rumah Mewah
Asmaul Husnah mendadak viral karena tega menggugat Kausar ibu kandungnya ke Pengadilan Negeri Takengon hanya karena harta warisan sebuah rumah.
Selain meminta ibunya untuk keluar dari rumah tersebut, sang anak juga menuntut ganti rugi sebesar Rp700 juta karena telah menempati rumah tersebut selama dua tahun.
Aksi sang anak yang menggugat ibu kandungnya ini pun terekam video amatir warga dan viral di media sosial. [SindoNews]

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News