BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Banda Aceh menetapkan Aminullah Usman dan Afdhal Khalilullah sebagai pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada 2024. Hal ini berdasarkan rapat pleno DPD PAN di Banda Aceh, Selasa (25/6/2024).
Sekretaris DPD PAN Banda Aceh, Rahmat Djailani ketika dikonfirmasi mengatakan, penetapan tersebut masih bersifat rekomendasi.
“Ini sifatnya rekomendasi, bukan Keputusan final. Hasil pleno ini sifatnya rekomendasi kepada DPP PAN, sekalipun dari hasil Pleno DPD,” ujar Rahmat kepada AcehJurnal.com pada Rabu (26/6) malam.
Rahmat menjelaskan, rekomendasi akan disampaikan ke DPP PAN apabila Afdhal mendapatkan rekomendasi atay Surat keputusan untuk diusung oleh Partai Koalisi. Ia menegaskan, Afdhal bukanlah diusung dari PAN namun sebagai calon Wakil Walikota yang harus diusung oleh partai koalisi lain.
“Ini memang tahapan yang harus dilalui dalam partai,” sambungnya.
Ketika ditanyakan apakah akan berpotensi batal apabila Afdhal gagal diusung oleh partai lain dalam koalisi, Rahmat tak menampiknya. Mantan Sekretaris SMUR ini mengiyakannya.
“Ya pasti akan batal, apabila Afdhal gagal diusung oleh partai lain untuk berkoalisi dengan PAN”, jelas Rahmat lagi.
“Jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa pertama Hasil Pleno DPD PAN Banda Aceh ini adalah sifatnya rekomendasikan kepada DPP PAN”. “Kedua, , sesuai arahan Ketua Umum PAN Bapak Zulkifli Hasan”, tutup alumni Hukum Tata Negara Fakultas unsyiah ini. []