HomeDaerahPemerintah Aceh Timur Beri Tenggat Satu Bulan untuk Sertifikat Laik Higiene Pengelola...

Pemerintah Aceh Timur Beri Tenggat Satu Bulan untuk Sertifikat Laik Higiene Pengelola MBG

Acehjurnal.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka diwajibkan mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dalam waktu satu bulan ke depan.

Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, dalam rapat koordinasi dengan Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG). Rapat tersebut membahas percepatan standarisasi hygiene dalam pelaksanaan program nasional tersebut.

“Sertifikat laik higiene penting untuk memastikan tidak ada kejadian luar biasa di Aceh Timur. Kita ingin, program presiden ini tepat sasaran dana dan dikonsumsi,” tegas Iskandar pada Senin (10/11/2025). Pernyataan ini menekankan komitmen pemerintah daerah terhadap keamanan pangan bagi penerima manfaat.

Sebagai langkah konkret, seluruh SPPG diinstruksikan untuk segera melengkapi data kepada pemerintah daerah yang bertindak sebagai pengawas. Hal ini dilakukan menindaklanjuti temuan bahwa masih banyak laporan yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan.

Bupati yang akrab disapa Al-Farlaky itu menegaskan, “Karena itu, pendataan penerima manfaat, bahan makanan, serta jumlah produksi harian harus benar-benar jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.” Akurasi data menjadi fondasi utama untuk memastikan program berjalan transparan.

Tidak hanya itu, Al-Farlaky juga meminta SPPG untuk aktif berkoordinasi dengan forum pimpinan daerah dan melakukan evaluasi secara berkala. Sinergi antar lembaga dianggap kunci untuk meminimalisir hambatan dalam implementasi program.

Dalam hal pengadaan bahan pangan, pemerintah memberikan prioritas pada produk lokal. “Selain itu, bahan makanan seperti sayur, beras, ikan, dan telur diprioritaskan dari hasil produksi lokal,” jelasnya. Kebijakan ini sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat setempat.

Bupati mempertegas arahan tersebut dengan pesan, “Kalau bisa beli di daerah sendiri, jangan ambil dari luar. Biar ekonomi masyarakat juga berputar.” Prinsip kemandirian daerah dan pemberdayaan ekonomi lokal menjadi pertimbangan utama.

Mekanisme pelaporan juga diatur secara berjenjang untuk memastikan akuntabilitas. “Laporan secara berjenjang harus dikirimkan, ketua satuan tugas di tingkat kabupaten itu bupati,” lanjut Al-Farlaky. Struktur pelaporan yang jelas diharapkan mempermudah pemantauan.

Menutup rapat, Iskandar Usman Al-Farlaky memberikan motivasi sekaligus pengingat kepada seluruh jajaran pelaksana. “Berkarirlah dengan baik, jalankan amanah ini dengan benar,” ujarnya penuh harap.

Ia menambahkan, “Semoga Aceh Timur menjadi contoh daerah yang sukses melaksanakan program makan bergizi gratis tanpa kendala dan tanpa masalah higienitas.” Pernyataan penutup ini mencerminkan optimisme pemimpin daerah terhadap kesuksesan program MBG.

Dengan tenggat waktu satu bulan, para pengelola MBG dituntut untuk segera memenuhi kewajiban perizinan hygiene. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan standar keamanan pangan dan keberlanjutan program bantuan sosial tersebut.

Sumber: KOMPAS.com

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News