HomeDaerahPembentukan Kabupaten Aceh Raya Tinggal Tunggu Pencabutan Moratorium Pusat

Pembentukan Kabupaten Aceh Raya Tinggal Tunggu Pencabutan Moratorium Pusat

Acehjurnal.com – Proses pemekaran Kabupaten Aceh Raya telah memasuki tahap akhir di tingkat pemerintah pusat. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Panitia Pemekaran Aceh Raya, Teungku Helmi, pada Minggu, 19 Oktober 2025.

Menurut Helmi, seluruh persyaratan administratif untuk pembentukan daerah otonomi baru (DOB) telah dipenuhi secara lengkap. Saat ini, proses tersebut hanya menunggu pencabutan kebijakan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat.

“Aceh Raya sudah masuk dalam daftar usulan resmi Kementerian Dalam Negeri untuk menjadi kabupaten baru di Provinsi Aceh. Sekarang kita tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat,” jelas Helmi.

Ia menambahkan bahwa pekan sebelumnya, tim pemekaran Aceh Raya yang dipimpin Ketua Panitia Abdurraman Ahmad telah diundang ke Jakarta. Pertemuan tersebut dilaksanakan untuk membahas kelanjutan proses pemekaran dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri.

Dari pertemuan itu, diperoleh informasi penting mengenai rencana pencabutan moratorium. Pencabutan tersebut direncanakan akan dilakukan pada awal Januari 2026, berdasarkan kesepakatan antara Komisi II DPR RI dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (OTDA) Kemendagri.

“Informasi resmi yang kami terima, hasil kesepakatan antara Komisi II DPR RI dan Dirjen OTDA Kemendagri menetapkan pencabutan moratorium akan dilakukan pada awal Januari 2026. Ini kabar baik yang sangat dinanti masyarakat Aceh Raya,” tegas Helmi.

Helmi juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat, tokoh daerah, dan semua pihak yang terus mendukung perjuangan panjang pembentukan kabupaten ini. Dukungan tersebut dinilai sangat berarti dalam memperjuangkan terwujudnya Kabupaten Aceh Raya.

Menurutnya, pemekaran Aceh Raya merupakan langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah tersebut. Selain itu, pemekaran ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan.

“Pemekaran ini adalah amanah rakyat dan komitmen bersama untuk memperkuat pelayanan publik serta pembangunan di wilayah barat–selatan Aceh,” pungkas Helmi menutup pernyataannya.

***

Sumber: Sekretaris Jenderal Panitia Pemekaran Aceh Raya, Teungku Helmi (19 Oktober 2025)

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News