BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh sedang mempersiapkan proses rotasi besar-besaran anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh periode 2019-2024. Juru bicara Partai Aceh, Nurzahri mengatakan, rotasi tersebut merupakan hasil tindaklajut dari rencana perubahan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR Aceh yang akan memasuki masa kerja selama dua setengah tahun.
“Benar. Sesuai dengan mekanisme partai, kita sedang melakukan proses evaluasi dan sekaligus screening rotasi AKD DPRA mengingat sudah memasuki masa kerja selama dua setengah tahun,” ujar juru bicara Partai Aceh, Nurzahri.
Nurzahri menjelaskan, Partai Aceh sebelumnya telah beberapa kali menggelar rapat internal guna membahas hasil keputusan dari rotasi semua anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh. Dalam pembahasan itu, semua posisi jabatan 18 anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh akan dievaluasi satu per satu. Mulai dari latarbelakang masing-masing kinerja hingga elektabilitas sehingga ke depannya layak dipertahankan atau tidak. Dalam proses evaluasi itu, kata Nurzahri, tentunya akan melewati sejumlah mekanisme sebagaimana diatur dalam AD/RT partai. Sehingga nantinya Partai Aceh akan mengatur semua komposisi jabatan anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh, diantaranya ada kemungkinan pergantian pimpinan atau tidak serta ada kemungkinan masih mengisi jabatan yang sama.
“Nanti akan kita lihat proses terbaiknya, namun saya ingin tegaskan bahwa sampai saat ini belum ada hasil keputusan apapun yang diterapkan dari partai,” ujar Nurzahri lagi.
Ditanyai soal adanya pergantian pimpinan dari Fraksi Partai Aceh, Nurzahri menegaskan masih dalam proses tahap wacana. Menurutnya, seluruh proses screening tersebut sepenuhnya akan diserahkan ke rapat pimpinan.
“Masih belum. Kita tunggu hasil keputusan dari rapat pimpinan apakah satu per satu kinerja anggota DPRA yang kita eveluasi agar nantinya sesuai dengan keahliannya,” pungkasnya. []