HomePolitikMualem : Kita Rebut Kembali Kursi Legislatif yang Hilang
Mualem : Kita Rebut Kembali Kursi Legislatif yang Hilang
BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf menginsturksikan jajarannya untuk segera membenahi Partai Aceh. Sapaan akrab Mualem ini menargetkan akan merebut kembali perolehan kursi legislatif pada pemilu 2024 mendatang, khususnya di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Partai Aceh merupakan partai lokal pertama yang ikut kontestasi pemilu legislatif pada 2009 lalu. Partai Aceh hanya mengikuti pemilu legislatif untuk memilih tingkat provinsi yang disebut DPRA dan DPRD tingkat kabupaten kota yang disebut DPRK.
Seperti diketahui, perolehan kursi Partai Aceh ini memang terperosok jauh pada Pemilu 2019. Partai lokal besutan kombatan GAM ini hanya mampu mengirim 18 wakilnya ke parlemen. Jumlah perolehan 18 dari total 81 kursi yang diperebutkan itu menurun bila dibandingkan pada Pileg 2019 sebanyak 29 kursi. Kendati tergerus 11 kursi, Partai Aceh yang dinakhodai Panglima GAM ini masih menguasai parlemen DPR Aceh.
Adapun ke-18 kursi itu diraih oleh masing-masing kadernya di sejumlah daerah pemilihan, yaitu Dapil 1 (Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang) Saifuddin Yahya sebanyak 23.474 suara, dan Sulaiman SE sebanyak 6.954. Dapil 2 (Pidie-Pidie Jaya) Anwar Husein sebanyak 12.403, Dahlan Jamaluddin sebanyak 12.291 suara. Dapil III (Bireuen) Zulfadli sebanyak 12.908 suara, dan Khalili sebanyak 7.594.
Kemudian di Dapil 5 (Aceh Utara-Lhokseumawe), Ismail A Jalil sebanyak 18.722 suara, Tarmizi alias Panyang sebanyak 16.754, Mawardi sebanyak 16.222, dan Saiful Bahri alias Pon Yahya sebanyak 15.746 suara. Dapil 6 (Aceh Timur), Teungku Muhammad Yunus M Yusuf sebanyak 20.142 suara, Iskandar Usman Al Farlaky sebanyak 17.416, dan Martini sebanyak 9.767.
“Target Pemilu 2024 nanti, kursi DPRA harus bertambah. Kita rebut kembali kursi yang sudah hilang,” ujar Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf usai mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Minggu (7/8/2022).
Mualem optimis jika Partai Aceh sudah siap kembali menabuh genderang politiknya pada Pemilu 2024 mendatang. Partai Aceh juga sudah menyampaikan data pada sistem informasi partai politik (sipol) sebagai salah persyaratannya.
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri. Menurutnya, Partai Aceh sejatinya sudah siap kembali bertarung sebagai calon peserta Pemilu 2024 mendatang. Ini dikarenakan Partai Aceh masih memenuhi ambang batas (parliament tresshold) perolehan kursi pada pesta demokrasi sebelumnya.
“Jadi kami (Partai Aceh) masih memenuhi ambang batas perolehan kursi. Secara administrasi ataupun faktual, kami hanya mendaftar saja. tidak perlu lagi diverifikasi ulang,” ujar Nurzahri.
Sementara Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Syamsul Bahri mengatakan keikutsertaan partai politik lokal pada pemilu legislatif di Aceh merupakan perintah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh. Ini juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2007 tentang partai politik lokal di Aceh.
“Kepada partai politik lokal yang ingin mengikuti pemilu legislatif mendaftar di KIP Aceh. Pendaftaran sebagai calon peserta pemilu dimulai 1 hingga 14 Agustus 2022. Syarat pendaftaran sama dengan pendaftaran partai politik nasional. Pendaftaran partai politik nasional di KPU RI di Jakarta,” kata Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri. []
- Advertisement -