Melawan Polisi, Residivis Curanmor Ditembak di Pidie Jaya

- Advertisement -
Meureudu | AcehJurnal.com – Langkah pria berinisial MKi (30) akhirnya terhenti. Kaki kiri pemuda asal Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya terpaksa dihadiahi timah panas Polres Pidie Jaya karena berusaha kabur dan melawan. MKi ditangkap karena terlibat pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Pidie Jaya. Bahkan, MKi diketahui baru saja keluar penjara pada April 2021 lalu.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni’am melalui Kasatreskrim Iptu Dedy Miswar mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (13/9/2021).
“Saat hendak kita amankan. Pelaku berusaha kabur dan nekat melawan petugas,” kata Iptu Dedy Miswar pada Selasa (14/9/2021).
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan sejumlah warga terkait pencurian belasan sepeda motor di Kabupaten Pidie Jaya. Saat diinterogasi petugas, MKi mengaku telah berhasil melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 11 unit sepeda motor di sejumlah tempat di Pidie Jaya.
“Selain terlibat pencurian sepeda motor (curanmor), pelaku yang juga residivis ini juga telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit handphone milik warga,” katanya lagi.
Iptu Dedy turut menghimbau kepada masyarakat agar selalu memarkirkan sepeda motor  di tempat aman. Ia juga menyarankan agar turut memasang kunci gembok guna menghindari tindak pidana pencurian.
Saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Pidie Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Turut diamankan barang bukti diantaranya tujuh sepeda motor dan satu unit handphone. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat  Pasal 363 KUHP, dengan ancaman tahun penjara. []
- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_imgspot_img

HEADLINES

BERITA TERKAIT