HomeHukumKuras Isi Rumah Warga, Pria asal Aceh Besar Dibekuk Polisi

Kuras Isi Rumah Warga, Pria asal Aceh Besar Dibekuk Polisi

BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – Seorang pria berinisial ES (41) terpaksa meringkuk di jeruji besi Polresta Banda Aceh. Warga salah satu desa di Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar ini terbukti melakukan pencurian sejumlah barang berharga milik warga.

ES dibekuk tim unit gabungan Resintel Polsek Baitussalam dan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Jumat (29/10/2021) kemarin. Ini berdasarkan sejumlah laporan warga yang selama ini kerap mengeluh jika barang berharga milik mereka hilang.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan sejumlah warga.

“Aksi yang dilakukan oleh ES terakhir pada hari Senin (25/10/2021) di Desa Kajhu, Aceh Besar,” kata Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha dalam keterangannya, Sabtu (30/10/2021).

Mantan Kasatreskrim Polres Aceh Tamiang ini mengatakan, ES kerap menjalan aksi jahatnya di sejumlah wilayah hukum Polsek Baitussalam. Dari hasil pemeriksaan, ES mengaku sudah berhasil menjarah sejumlah barang berharga dari lima rumah warga. Kendati demikian, polisi yakin jika aksi kejahatan dilakukan oleh pelaku kemungkin bisa bertambah.

AKP M Ryan menjelaskan, aksi kejahatannya mulai terjadi sejak Mei hingga Oktober 2021 lalu. Dalam menjalankan aksinya, pelaku kerap beroperasi sendirian mulai sore hingga tengah malam. Diantaranya pada Minggu (16/5/2021) sekira pukul 15.00 WIB di Duson Keude Aron, Gampong Kajhu, Aceh Besar, kemudian pada Senin (17/10/2021) sekira pukul 15.00 WIB di lokasi yang sama. Pada Minggu (24/10/2021) sekira pukul 23.00 WIB, pelaku kembali beraksi di kawasan Gampong Cadek, Kecamatan Baitussalam. Terakhir pada Senin (25/10/2021) sekira pukul 06.00 WIB di Lorong Meuriam Patah Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.

AKP Ryan menjelaskan, awalnya tim Resintel Polsek Baitussalam mendapat informasi bahwa salah satu korban sempat mencurigai dua orang pria mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih dengan membawa karung goni.

“Setelah mendapatkan informasi, personel Resintel melakukan penyelidikan terhadap orang yang dicurigai tersebut dan kami berhasil mendapatkan data serta foto pelaku yang diduga melakukan aksi kejahatan. Dari inilah kami telusuri dimana lokasi penyimpanan karung goni tersebut,” tambah AKP M Ryan lagi.

Adapun barang hasil jarahannya ini disimpan di sebuah rumah yang telah ia sewakan di kawasan Gampong Lam Ujong, Aceh Besar. Mendapat informasi itu, tim gabungan langsung mengintai keberadaan pelaku. Pelaku berhasil dibekuk saat berada di sebuah tempat reparasi dynamo kawasan Rukoh, Banda Aceh pada Jumat (29/10/2021).

Turut diamankan satu unit sepeda motor jenis Beat hasil curian serta barang elektronik lainnya. Hal ini sesuai laporan sejumlah korban yang mengaku kehilangan sepeda motor dan sejumlah barang elektronik lainnya.

“Tidak sampai disini saja, kami juga menelusuri hasil kejahatan yang dilakukan selama ini dicuri dijual kemana saja, namun para penadah masih ditelusuri keberadaannya,” tegasnya.

Adapun barang-barang berharga yang berhasil dicuri oleh pelaku bervariatif. Mulai dari celengan uang, pedang pusaka, barang-barang elektronik, sepeda motor, uang tunai serta sejumlah surat-surat berharga lainnya.

“Dari hasil kejahatannya, kami telah menyita dua unit sepeda motor milik para korban dari tangan pelaku diantaranya Honda Beat BL 3880 JC, Honda 125 BL 3557 LQ, dua unit Sepeda, empat unit kipas angin, satu unit TV, lima unit Laptop, dua unit kompor gas, dua unit rice cooker, tujuh unit handphone, satu unit dispenser dan satu unit mesin pompa air,” ujar AKP M Ryan lagi.

Sementara itu, barang berharga milik para korban yang belum ditemukan untuk saat ini sedang dilakukan pengembangan oleh tim unit Resintel Polsek Baitussalam dengan bantuan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP. []

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News