HomeDaerahKetua DPRA : Aceh Butuh Dukungan dan Perhatian Internasional

Ketua DPRA : Aceh Butuh Dukungan dan Perhatian Internasional

BANDA ACEH | ACEHJURNAL.COM – “Sekarang Aceh butuh perhatian Internasional. Banyak butir-butir MoU Helsinki dan Mandat UUPA terhadap Aceh belum direalisasi,” kata Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yaya saat menerima kunjungan United Nations Hight Commissioner for Refugees (UNHCR) pada Senin (18/7/2022) lalu. pertemuan itu dihadiri langsung oleh kepala perwakilan UNHCR yaitu Ann Maymann.

Politisi Partai Aceh ini mencontohkan soal tapal batas Aceh dimana hingga saat ini belum diterima soal peta batas Aceh, kewenangan pertanahan, bendera dan lambing Aceh. Bahkan beberapa Qanun Aceh yang telah disusun oleh DPR Aceh bersama tim Gubernur Aceh namun tidak mau diregistrasi di Nasional.

Dalam pertemuan itu, salah satu perwakilan Badan Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) ini membahas berbagai isu kekinian. Diantaranya terkait dengan situasi Aceh, termasuk soal pengungsi di Aceh. Pada kesempatan itu, sapaan akrab Pon Yaya menyambut baik atas kunjungan perwakilan UNHCR.

“kita menyambut dengan baik dan mengapresiasi dengan tinggi kunjungan perwakilan UNHCR, bertukar pikiran dan saling berbagi informasi serta yang paling penting sama sama menemukan titik kerja untuk saling membantu pembangunan Aceh”, ujar Pon Yaya.

Dalam kunjungan itu, pihak UNHCR memaparkan perkembangan pengungsi luar negeri di dunia, termasuk Indonesia. Khususnya di Aceh, bahkan pengungsi dari luar negeri juga masuk karena secara geografis merupakan salah satu jalur lintas laut internasional.

Selain berbicara soal pengungsi, Pon Yaya juga ikut mendiskusikan soal situasi Aceh saat ini. Salah satunya tentang perkembangan realisasi MoU Helsinki dan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh atau yang sering disebut dengan UUPA.

“Selain berbicara tentang pengungsi, kami juga mendiskusikan beberapa hal yang berkaitan dengan substansi MoU Helnsinki dan perkembangan realisasi UUPA yang kita nilai semakin terbaikan. Salah satunya misalnya tentang penetapan empat pulau Aceh menjadi milik Sumatera Utara, Peralihan Kewenangan Pertanahan yang saat ini beluam dilakukan oleh pemerintah Pusat, padahal dalam UUPA satu tahun setelah disahakan maka kewenangan itu harus sudah dialihkan,” ujar Pon Yaya.

Sebagai pemegang tampuk pimpinan di DPRA, Pon Yaya juga menceritakan kepada kepala Perwakilan UNHCR, Ann Maymann bahwa saat ini Pemerintah masih belum sepenuhnya merealisasi kewenangan Pemerintah Aceh, sebagaimana tertuang dalam MoU dan UUPA.

Terkait persoalan itu, tim perwakian UNHCR juga meresponnya dengan positif. Pihaknya mengaku sangat prihatin serta akan memberikan atensi penuh terhadap beberapa masalah dalam diskusi dengan ketua DPR Aceh, sesuai dengan mandate UNHCR.

“Mereka merespon baik beberapa masalah yang kita sampaikan, dan mengatakan ikut prihatin dengan kondisi Aceh saat ini, berharap Pemerintah Aceh terus berusaha untuk mengatakan kepada pusat bahwa ini adalah kewenangan Aceh. selain itu Kepala Perwakilan juga mengatakan akan menjadikan beberapa masalah yang telah disampaikan sebagai atensi khusus selama dia menjabat kepala perwakilan UNHCR di Indonesia kedepan,” pungkasnya. [Parlementaria]

Stay Connected

16,985FansLike
2,458FollowersFollow
61,453SubscribersSubscribe

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News