Gubernur Aceh Copot Aliman dari Jabatan Kepala DKP, Kariamansyah Ditunjuk sebagai Plh

Acehjurnal.com – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, secara resmi telah memberhentikan Aliman dari posisinya sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh. Untuk mengisi kekosongan sementara, pemerintah daerah menunjuk Kariamansyah sebagai Pelaksana Harian (Plh) kepala dinas tersebut.

Penunjukan Kariamansyah tersebut didasarkan pada Surat Perintah Pelaksana Harian bernomor PEG.821.22/87/2025. Surat keputusan penting ini telah ditandatangani dan berlaku mulai tanggal 25 September 2025.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Kariamansyah, yang saat ini menduduki jabatan sebagai Sekretaris DKP Aceh, akan mengambil alih tugas tambahan sebagai Plh. Kepala Dinas. Penugasan ini merupakan amanah yang langsung diberikan oleh pimpinan daerah.

Masa jabatan Kariamansyah dalam posisi pelaksana harian ini ditetapkan untuk waktu yang singkat. “Penugasan ini berlaku selama tiga hari, terhitung mulai 25 September 2025 hingga adanya keputusan lebih lanjut,” bunyi surat tersebut seperti dikutip dari Acehinfo.id, Kamis (25/9/2025).

Keputusan pengangkatan Plh. ini tidak terlepas dari keputusan Gubernur Aceh sebelumnya. Langkah ini diambil menyusul terbitnya Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 800.1.6.5/29/2025 tentang pembebasan sementara Aliman dari tugas jabatannya.

Surat perintah tersebut juga memberikan arahan yang jelas kepada Kariamansyah. Ditegaskan bahwa tugas sebagai Plh. Kepala DKP Aceh harus dijalankan dengan penuh ketelitian dan rasa tanggung jawab yang tinggi.

Selain itu, surat itu juga memuat klausul perbaikan. Dinyatakan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan adanya kekeliruan dalam surat perintah ini, maka akan dilakukan koreksi dan perbaikan sebagaimana mestinya.

Dengan penugasan ini, terdapat harapan besar terhadap kinerja Kariamansyah. Ia diharapkan dapat memastikan kelancaran operasional organisasi DKP Aceh selama masa transisi ini.

Harapan lainnya adalah agar pengelolaan potensi kelautan dan perikanan Aceh tetap berjalan optimal. Sektor kelautan dan perikanan sendiri dikenal sebagai salah satu sektor strategis bagi pembangunan daerah.

Penunjukan pejabat pelaksana harian ini merupakan langkah antisipatif pemerintah. Tujuannya untuk menjaga stabilitas dan kontinuitas pelayanan publik di dinas teknis tersebut sebelum diambil keputusan permanen.

Sumber: Acehinfo.id

spot_imgspot_img

HEADLINES

BERITA TERKAIT